Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Desa Nganti
|
Hal : Pernyataan
Kepada:
Yth. Lurah Desa Nganti
Ditempat
Dengan Hormat
Yang bertanda tangan dibawah ini adalah:
Nama : Suyatman
Tempat,Tanggal lahir : Sragen, 26 Maret 1956
Agama : Islam
Alamat : Nglebak,Nganti Kec. Gemolong
Selanjutnya.
Ketika Saya Menghadap Bp AIPTU B.E. Santoso (K.A. Team Sidik Tipikor Polres Sragen), Tanggal: 22 Januari 2009. Disana saya mengetahui bahwa paklurah telah mengagendakan biaya operasional BPD Sebesar Rp 700.000,- per tahun, Sejak tahun 2007-2008. Jadi total anggaran dana operasianal BPD seharusnya Rp 1400.000,00.
Maka dari itu, demi kelancaran jalanya roda pemerintahan desa nganti. Kami menuntut hak kami yang telah bapak agendakan itu. Apabila bapak lurah tidak memberi apa yang bapak agendakan dari tahun 2007-2008 sebanyak Rp 1400.000,00. Maka kami akan memboikot segala urusan desa nganti yang berhubungan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Nganti.
Sekian harap menjadikan maklum dan mohon diperiksa adanya.
Nganti, 27 Januari 2009
Ketua BDP Nganti
Suyatman
APA SURAT PERNYATAAN DAPAT BERLAKU KALO G ADA METERAINYA???
BalasHapusMOHON JAWABANYA!!
THANKS
setahu saya tidak mas..
BalasHapuskarena tidak ada landasan hukumnya (pajak)..
mungkin ada yang lebih tahu..silahkan komentar